Aksi Gerak Cepat MP Pol PP Serang Baru: Pasang Spanduk, Bersihkan Sampah

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi  Masalah sampah di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian serius dari MP Pol PP Serang Baru, H. Mukhamad Budi Yuwono. Setelah menerima laporan tentang tumpukan sampah di Gang Asem Sukasari, H. Mukhamad Budi Yuwono langsung mengambil inisiatif untuk memonitor wilayah dan meminta Kepala Desa setempat untuk segera membersihkan sampah tersebut.

Tadi sore, H. Mukhamad Budi Yuwono memonitor wilayah dan memastikan bahwa sampah di Gang Asem Sukasari segera dibersihkan. Kamis (12/2/2026)

“Saya minta ke Pak Lurah agar segera membersihkan sampah ini, kita tidak ingin warga terganggu oleh masalah sampah,” kata H. Mukhamad Budi Yuwono.

Dalam upaya mengatasi masalah sampah, H. Mukhamad Budi Yuwono juga telah berkoordinasi dengan UPTD Kebersihan Wilayah VI dan memasang spanduk himbauan serta sanksi pidana di lokasi-lokasi yang rawan sampah, seperti di Jayasampurna.

“Kami ingin warga sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

H. Mukhamad Budi Yuwono juga membagikan foto-foto kegiatan K3 di Jalan Nawit Jayasampurna, yang menunjukkan bahwa spanduk himbauan telah dipasang.

“Kami akan terus memonitor dan mengambil tindakan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, warga Serang Baru optimis bahwa masalah sampah dapat segera teratasi. H. Mukhamad Budi Yuwono juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

“Mari kita jaga kebersihan lingkungan, untuk Serang Baru yang lebih baik,” katanya.

Kegiatan K3 di Jalan Nawit Jayasampurna merupakan salah satu contoh upaya serius MP Pol PP Serang Baru dalam mengatasi masalah sampah. Semoga dengan kerja sama yang baik, Serang Baru dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kebersihan lingkungan. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16