MSIR.COM, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam gelaran Apel Pagi Gabungan di Balai Patriot, Senin (09/02/2026), Pemkot Bekasi resmi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya sekaligus meluncurkan pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun anggaran 2026.
KOMITMEN KESEHATAN DI TENGAH TANTANGAN ANGGARAN
Penghargaan UHC Madya ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI sebagai apresiasi atas keberhasilan Bekasi menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa meskipun kondisi anggaran daerah mengalami tekanan, urusan kesehatan warga tidak boleh dianaktirikan.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami. Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Kami pastikan keberlanjutan UHC tetap terjaga bagi masyarakat Bekasi,” ujar Tri Adhianto dalam arahannya.
Untuk meningkatkan efisiensi, Pemkot Bekasi kini bersinergi dengan BPJS Kesehatan. Fokusnya adalah mengarahkan peserta UHC yang dibiayai APBD untuk memaksimalkan layanan di Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
OPTIMALISASI PENDAPATAN LEWAT SPPT PBB-P2 2026
Tak hanya soal kesehatan, sektor pendapatan daerah juga menjadi sorotan. Secara simbolis, Tri Adhianto menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 kepada para Camat, Lurah, dan perwakilan wajib pajak yang patuh.
Penyerahan lebih awal ini bertujuan untuk:
1. Mempercepat realisasi pendapatan daerah sejak awal tahun.
2. Memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar pada periode 2025.
3. Mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan sosial di Kota Bekasi.
TARGET PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Langkah taktis ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik di Bekasi. Dengan capaian UHC yang stabil dan optimalisasi pajak daerah, Pemkot Bekasi optimistis dapat mendanai berbagai program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan UHC Award tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan, yang sebelumnya telah diserahkan secara formal oleh Kementerian Kesehatan kepada Wakil Wali Kota Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply