MSIR.COM, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi tancap gas di awal tahun 2026 dengan memperkuat benteng perlindungan bagi para “pahlawan pembangunan”. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Senin (09/02/2026), Pemkot Bekasi menegaskan bahwa jaminan sosial bagi pekerja konstruksi adalah harga mati.
Wakil Wali Kota Bekasi secara resmi membuka agenda bertajuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026. Agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis mengingat risiko tinggi yang membayangi sektor ini.
BUKAN SEKADAR KEWAJIBAN ADMINISTRATIF
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa sektor konstruksi adalah pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pembangunan fisik yang megah tidak akan berarti tanpa kesejahteraan manusianya.
“Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan rasa aman. Sektor konstruksi punya risiko kerja tinggi, jadi kepatuhan terhadap program ini tidak bisa ditawar,” tegas Wakil Wali Kota di hadapan para pemangku kepentingan.
DAMPAK TERHADAP KUALITAS PEMBANGUNAN
Ada korelasi unik yang diangkat dalam Rakor kali ini: Rasa aman berbanding lurus dengan produktivitas. Pemkot Bekasi meyakini bahwa ketika seorang pekerja merasa terlindungi oleh sistem jaminan sosial, fokus dan kualitas kerja mereka akan meningkat.
Secara tidak langsung, hal ini akan berdampak pada:
1. Ketepatan Waktu Proyek: Minimnya hambatan akibat kendala kecelakaan kerja yang tidak tertangani.
2. Kualitas Infrastruktur: Pekerja yang tenang dapat bekerja secara lebih presisi.
3. Keberlanjutan Ekonomi: Keluarga pekerja memiliki jaring pengaman finansial jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
SINERGI LINTAS SEKTOR & PENGAWASAN KETAT
Rakor ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi antara pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), dan para kontraktor. Pemkot Bekasi berkomitmen untuk tidak hanya mengimbau, tetapi juga melakukan evaluasi dan pengawasan ketat di lapangan.
Ke depan, cakupan perlindungan ini diharapkan meluas ke seluruh proyek, baik yang didanai APBD maupun swasta, guna memastikan Bekasi menjadi kota yang ramah dan aman bagi tenaga kerja. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply