Pengungkapan Peredaran Obat Keras Ilegal di Cibitung, Polres Metro Bekasi Amankan Satu Orang

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi  Polres Metro Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi. Terbaru, jajaran Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di sebuah toko di Jalan Inspeksi Kali CBL, Desa Sukajaya, Cibitung.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung pengungkapan kasus ini setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar, di antaranya 88 butir obat Eximer, 80 butir Tramadol, serta 145 butir obat Dobey Y.

Terduga pelaku berinisial R.F. (25) diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai, telepon genggam, gunting, serta rantai berikut gembok.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja jajaran Reskrim Polsek Cikarang Barat. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba ke Bunda Kapolres Metro Bekasi melalui WhatsApp 0813-8399-0086 atau Call Center Polri 110.

Polres Metro Bekasi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bekasi. Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat keras ilegal.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya ini.

Polres Metro Bekasi akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi dengan adanya upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16