Jaga Marwah WTP 9 Kali, Jaksa Agung ST Burhanuddin Warning Keras Soal Kebocoran APBN 30%!

MSIR.COM,  Jakarta  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas finansial negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Gedung Utama Kejagung, Rabu 4/2/2026.

​Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya preventif dalam merespons isu krusial mengenai potensi kebocoran anggaran negara.
 

KOMITMEN TRANSPARANSI MENUJU “ZERO LEAKAGE”
​Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menyoroti arahan Presiden mengenai bayang-bayang kebocoran APBN yang diprediksi bisa mencapai angka 30%. Menanggapi hal tersebut, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memikul tanggung jawab strategis.

“Setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan secara optimal sesuai prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita. Pemeriksaan BPK adalah instrumen strategis untuk menekan potensi kebocoran melalui pengawasan proaktif,” tegas Jaksa Agung.
​ 

JADWAL MARATON PEMERIKSAAN BPK: 95 HARI PENUH!
​Proses audit ini dijadwalkan berlangsung intensif selama 95 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 29 Mei 2026. Jaksa Agung menjamin bahwa pihaknya akan bersikap sangat kooperatif terhadap Tim Pemeriksa BPK RI.

Beberapa poin utama dukungan Kejaksaan meliputi:
* ​Transparansi Data: Penyediaan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.

* Kepatuhan Regulasi: Mengacu pada mandat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

* Sikap Kooperatif: Membuka akses penuh bagi auditor guna kelancaran tahapan pemeriksaan.
​ 

PERAN APIP: BUKAN SEKADAR MENCARI KESALAHAN
​Ada yang menarik dalam instruksi kali ini. Jaksa Agung secara khusus meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk bertransformasi menjadi mitra strategis.

“Fungsi pengawasan tidak boleh hanya mencari kesalahan (fault finding), melainkan harus memberikan solusi, pendampingan, dan edukasi bagi satuan kerja,” imbuhnya.
​ 

MEMPERTAHANKAN TRADISI WTP 9 TAHUN BERTURUT-TURUT
​Salah satu pencapaian prestisius yang menjadi beban sekaligus motivasi adalah status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Kejaksaan RI selama 9 tahun terakhir.

Prestasi ini diharapkan kembali diraih pada tahun anggaran 2025 sebagai bukti bahwa kapasitas dan kapabilitas pengelolaan anggaran di Korps Adhyaksa semakin profesional, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi BPK RI, termasuk Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, beserta para Jaksa Agung Muda. [■]

#JaksaAgung #KejaksaanAgung #BPKRI #LaporanKeuangan #WTP #STBurhanuddin #AstaCita #TransparansiAnggaran #BeritaHukum #MediaSeputarIndonesiaRaya

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16