MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota Bekasi tancap gas dalam merealisasikan proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dalam upaya memastikan proyek ini berjalan tanpa hambatan hukum, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan audiensi khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (22/01/2026).
Target ambisius dipatok: ground breaking PLTSa Bekasi harus terlaksana paling lambat Mei 2026. Proyek ini diproyeksikan menjadi pionir pengelolaan sampah modern berbasis energi listrik pertama di Indonesia.
”Kami ingin Bekasi menjadi yang terdepan. Secara fisik, lahan dan akses sudah siap. Fokus kami sekarang adalah memastikan administrasi dan penganggaran berjalan akuntabel agar tidak ada risiko hukum di masa depan,” tegas Tri Adhianto.
FOKUS PADA INTEGRITAS DAN NILAI SPI
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang evaluasi bagi tata kelola internal Pemkot Bekasi. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bekasi yang berada di angka 70,58. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional (72).

KPK mendorong Pemkot Bekasi untuk mengejar target SPI di angka 81 melalui penguatan sistem di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Integritas bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kolektif setiap pimpinan OPD,” ujar Bahtiar.
Selain proyek PLTSa, Pemkot Bekasi berkomitmen menuntaskan temuan-temuan administratif masa lalu dan mempercepat proses lelang proyek di awal tahun guna menjaga keseimbangan arus kas daerah dan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply