MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota Bekasi terus mengakselerasi implementasi program strategis nasional. Terbaru, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, pada Sabtu (17/1/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
FOKUS PADA KUALITAS DAN STANDAR KEAMANAN PANGAN
Dalam sambutannya di lokasi yang terletak di Jalan Nangka Tiga Atas, Tri Adhianto menekankan bahwa program ini bukan sekadar pemberian bantuan makanan, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi penerus bangsa.
“Kami memberikan dukungan penuh atas kolaborasi lintas sektor ini. Namun, saya tegaskan pentingnya pengawasan ketat. Standar kebersihan, kualitas bahan baku, hingga proses distribusi harus dipantau agar tetap aman dan tepat sasaran,” ujar Tri.
Ia juga menambahkan bahwa dapur SPPG harus dikelola secara profesional untuk menghindari kelalaian yang dapat berdampak pada kesehatan penerima manfaat.
DAMPAK EKONOMI: SERAP TENAGA KERJA LOKAL
Selain fokus pada gizi, kehadiran dapur SPPG ini membawa angin segar bagi perekonomian lokal. Ketua Kadin Kota Bekasi sekaligus Ketua Yayasan Garuda Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, mengungkapkan bahwa satu dapur pelayanan ini mampu menyerap sekitar 50 tenaga kerja dari warga sekitar.
”Kami merespons program nasional ini melalui jalur yayasan. Manfaatnya ganda: memberikan gizi gratis, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, dan mengaktifkan aset properti yang sebelumnya tidak terpakai,” jelas Ruslan.
KOLABORASI STRATEGIS PEMERINTAH DAN DUNIA USAHA
Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, termasuk Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah, Lurah Jatibening Baru Badru Taman, serta perwakilan dari Kodim 0507 dan Polres Metro Bekasi Kota.
Program MBG di Bekasi kini memasuki fase konsolidasi yang lebih ketat. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan regulasi mengenai bahan baku dan operasional dapur berjalan sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah pusat. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply