MSIR.COM, Kota Bekasi —Gelombang protes buruh kembali memanas di awal tahun 2026. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengonfirmasi akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian protes yang telah berlangsung sejak akhir Desember 2025 lalu.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa massa yang diperkirakan berjumlah 500 hingga 1.000 orang dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan memusatkan aksi di dua titik utama: Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
4 TUNTUTAN UTAMA AKSI BURUH 15 JANUARI 2026
Berdasarkan keterangan resmi, terdapat empat poin krusial yang menjadi landasan aksi kali ini:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026: Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp5,89 juta. Saat ini, UMP Jakarta dinilai tidak relevan dengan biaya hidup yang melampaui kota-kota besar dunia seperti Bangkok dan Kuala Lumpur.
2. Penetapan UMSP: Menuntut Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta ditetapkan minimal 5% di atas angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
3. Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak DPR RI segera menuntaskan pembahasan UU Ketenagakerjaan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024.
4. Tolak Pilkada via DPRD: Buruh secara tegas menolak wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD dan menuntut sistem pemilihan langsung oleh rakyat tetap dipertahankan.
MENGAPA AKSI INI KRUSIAL ?
Aksi ini bukan sekadar urusan perut (upah), melainkan pergeseran strategi politik buruh. Dengan membawa isu Pilkada langsung, Partai Buruh sedang mempertegas posisi mereka sebagai penjaga demokrasi di tingkat lokal.
Ketimpangan antara biaya hidup di Jakarta (yang disebut Said Iqbal lebih mahal dari St. Petersburg) dengan pertumbuhan upah yang stagnan menciptakan gap ekonomi yang berbahaya bagi daya beli masyarakat dalam jangka panjang. Jika DPR dan Pemerintah tidak segera merespons Putusan MK 168/2024, ketidakpastian hukum di sektor ketenagakerjaan akan terus memicu eskalasi massa. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply