Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Tambun Selatan

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi Unit Timsus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan dilakukan di sekitar Jalan Sultan Hasanudin No.15, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH. Tambunan. Melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tiga orang yang mencurigakan berada di sekitar lokasi. Petugas kemudian mengamankan ketiganya dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan secara prosedural.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Selain itu, turut diamankan empat unit handphone, dua kartu identitas (KTP), satu kendaraan roda empat, serta dua buah dompet,” jelasnya.

Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN, AM, dan KD. Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi menyebut, para terduga diduga kuat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan modus operandi membawa, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Bekasi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Apabila masyarakat menjumpai atau mengetahui kejadian mencurigakan tentang penyelahgunaan narkotika, segera hubungi call center 110 atau WhatsApp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086 serta Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110. [■]

#PolresMetroBekasi #SatresNarkoba #UngkapKasus #Narkotika #Ekstasi #TambunSelatan #PerangMelawanNarkoba #PolriPresisi

 

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!