MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi. Rieke menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik akan menelusuri peran pihak-pihak terkait, termasuk mereka yang memiliki posisi strategis di pemerintahan daerah. “Jika memang dibutuhkan, penyidik terbuka untuk memanggil siapa pun,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Rieke diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tertanggal 11 April 2025. Jabatan tersebut berfungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Meski begitu, Budi menegaskan hingga kini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Rieke. Namun, peluang pemanggilan tetap terbuka apabila keterangannya diperlukan untuk melengkapi pembuktian.
KPK tengah mengusut dugaan penerimaan uang suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik mendalami alur penerimaan uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau ikut terlibat dalam praktik tersebut.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta. Ketiganya diduga menerima miliaran rupiah dari pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Cabang KPK untuk kepentingan penyidikan. KPK akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan ragu untuk memanggil siapa pun yang terkait.
Pemeriksaan Rieke Diah Pitaloka akan dilakukan jika memang diperlukan untuk melengkapi pembuktian. KPK berharap masyarakat dapat kooperatif dan memberikan informasi yang akurat terkait kasus ini. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply