MSIR.COM, Kota Bekasi —Guna mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi fasilitas publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaksanakan operasi penertiban besar-besaran terhadap parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Senin 5/1/2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo, yang mengawali tindakan dengan apel bersama unsur 3 Pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah) di pelataran Resto Wulan Sari.
FOKUS UTAMA: MENGEMBALIKAN HAK PEJALAN KAKI
Operasi ini menyasar kendaraan yang parkir sembarangan serta lapak PKL yang memakan bahu jalan dan trotoar. Menurut Soenaryo, langkah ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya penataan ruang publik agar sesuai peruntukannya.

”Tujuan utama kami adalah menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang haknya sering terampas oleh parkir liar,” ujar Soenaryo dalam keterangannya.
Terlihat petugas di lapangan melakukan penertiban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan juga memberikan edukasi dan imbauan persuasif kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan zonasi parkir.
DAMPAK LANGSUNG PASCA-PENERTIBAN
Berdasarkan pantauan di lokasi setelah kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Kemakmuran tampak jauh lebih tertib dan lancar dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Penertiban yang berlangsung kondusif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif warga Bekasi dalam menjaga ketertiban umum. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply