87 Ribu Paspor Diproses: Kinerja Imigrasi Bekasi 2025 Lampaui Target PNBP 155%

MSIR.COM, Kota BekasiKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatatkan kinerja luar biasa sepanjang sepuluh bulan pertama tahun 2025, ditandai dengan lonjakan signifikan pada layanan paspor, pengawasan orang asing, dan penegakan hukum. Kenaikan ini mengukuhkan Imigrasi Bekasi sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dengan volume layanan tertinggi di Jawa Barat.

REKOR BARU LAYANAN PASPOR: INDIKATOR MOBILITAS WARGA BEKASI 

​Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksana, mengungkapkan bahwa total permohonan paspor mencapai 87.735 hingga Oktober 2025.

​* Paspor Baru: 52.290 permohonan, mencerminkan peningkatan mobilitas warga Bekasi untuk bekerja, studi, atau wisata ke luar negeri.

​* Penggantian Paspor: 33.247 permohonan, ditambah sisanya dari kasus kehilangan, kerusakan, dan halaman penuh.

​Tingginya permintaan ini tidak hanya menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen keimigrasian, tetapi juga berdampak langsung pada kas negara. Imigrasi Bekasi berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan membukukan Rp95,72 miliar dari target Rp61,59 miliar, mencapai 155,42%.

 

PENEGAKAN HUKUM DIPERKETAT: GARIS MERAH BAGI PELANGGAR KEIMIGRASIAN 

​Seiring peningkatan layanan, Imigrasi Bekasi juga mengintensifkan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga integritas wilayah industri.

Tindakan Penegakan Hukum

Jumlah

Penempatan di Ruang Detensi

57 orang

Deportasi

48 orang

Pengajuan Penangkalan

34 nama

Pemrosesan Pro Justitia (kasus berat)

3 perkara

“Ini bukan angka seremonial. Ada upaya mempertegas garis merah,” tegas Anggi, menyoroti penanganan kasus berat seperti pemalsuan dokumen.

PENGAWASAN ORANG ASING DI WILAYAH INDUSTRI KRITIS

​Sebagai pusat industri besar, Bekasi menarik banyak pekerja dan investor asing. Untuk menjaga ketertiban, Imigrasi Bekasi telah melaksanakan:

  • Operasi Intelijen dan Pemeriksaan Lapangan: 242 kegiatan (termasuk razia mendadak).
  • Pendalaman Data Pengungsi: 117 kegiatan.
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paspor Palsu: 977 BAP terkait dugaan keterangan palsu.

​Selain itu, program Desa Binaan Keimigrasian dikembangkan di enam desa untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pengawasan orang asing. Lima desa sedang diajukan untuk penetapan resmi.

​Anggi Wicaksana memastikan komitmen Imigrasi Bekasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sambil memperkuat pengawasan orang asing di wilayah yang terus berkembang pesat ini. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!