65 Tahun UUPA: Transformasi Pertanahan Nasional Menuju Tata Kelola Ruang yang Berkeadilan dan Sejahtera

MSIR.COM, Kota Bekasi —Kementerian ATR/BPN terus berinovasi, mulai dari sertifikat elektronik hingga pemberantasan mafia tanah, untuk menjaga hak rakyat dan masa depan bangsa.


​Hari ini, 24 September 2025, menandai 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA bukan sekadar dokumen hukum, melainkan sebuah tonggak sejarah yang mengamanatkan penataan tanah demi keadilan, kepastian, dan kesejahteraan rakyat. Selama 65 tahun perjalanannya, sektor pertanahan di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan.

​Awalnya, urusan pertanahan hanya sebatas administrasi tanah. Namun, seiring berjalannya waktu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) kini hadir sebagai garda depan dalam tata kelola ruang dan aset tanah bangsa. Peran ini meluas, mencakup penyelesaian konflik, pemberantasan mafia tanah, dan menjawab tantangan zaman melalui inovasi seperti sertifikat elektronik.

​Peringatan 65 tahun UUPA menjadi momen refleksi bahwa perjalanan ini bukan hanya tentang aturan dan dokumen, melainkan tentang hak-hak masyarakat yang harus dijaga dan ruang hidup yang harus ditata. Dengan semangat transformasi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memastikan masa depan bangsa yang terjamin, dengan fokus utama pada keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. [■]

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!