Kabupaten Bekasi, MSIR.COM — Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Unit III Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, polisi menangkap 5 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka melakukan aksinya secara spontan dan tidak direncanakan terlebih dahulu. Mereka berkeliling di perumahan menggunakan sepeda motor dan mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di luar.
Kemudian, mereka merusak kunci kontak menggunakan anak kunci dan kunci letter T. Modus operandi ini mengancam keamanan masyarakat dan membuat warga merasa tidak aman.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci T, dan 3 buah mata kunci. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit KR2 Honda Beat dan Honda Scoopy yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.
Kebutuhan ekonomi menjadi motif utama tersangka melakukan pencurian. Tersangka melakukan aksinya untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak sah. Kasus ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kebutuhan ekonomi dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustopa, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
“Masyarakat harap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dengan dikunci ganda dan tidak parkir sembarangan,” kata Kapolres Metro Bekasi. Jumat (8/8/2025)
Dengan mengunci kendaraan dengan baik dan memilih tempat parkir yang aman, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengatur tentang hukuman bagi pelaku pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.
Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. (Ww).[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏










Leave a Reply