Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta di Cileungsi

REDAKSI
Sabtu, Maret 21, 2026 | 06:35 WIB Last Updated 2026-03-21T01:56:30Z
Polres Jakpus ungkap sabu 26kg ban serep pajero. (Photo Dok. Divisi Humas Polri) 


Jakarta, MSIR.COM ------Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, peredaran narkoba skala besar berhasil digagalkan. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat sukses mengungkap penyelundupan sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas provinsi Medan–Jakarta.

​Aksi nekat pelaku yang memanfaatkan momentum arus mudik Operasi Ketupat Jaya 2026 ini berakhir di tangan petugas pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Bogor.

​MODUS OPERANDI: SEMBUNYI DI DALAM BAN MOBIL TOWING 

​Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial K (seorang residivis) mencoba mengelabui petugas dengan cara yang sangat rapi.

​Narkotika tersebut disembunyikan di dalam ban kendaraan Mitsubishi Pajero yang diangkut menggunakan mobil towing. Strategi ini digunakan untuk menghindari pemeriksaan ketat petugas di jalur mudik.

Detail Barang Bukti yang Disita:

  • ​Sabu seberat kurang lebih 26,7 Kilogram.
  • 900 Cartridge rokok elektrik (vape) mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
  • ​Satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tempel (palsu).
  • ​Telepon genggam dan bukti pendukung lainnya.

NILAI FANTASTIS: Rp25,9 MILIAR DAN 25 RIBU NYAWA TERSELAMATKAN 

​AKBP Wisnu S. Kuncoro, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa barang bukti ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp25,9 Miliar. Namun, yang lebih penting adalah dampak sosialnya.​

“Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 25.900 jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Wisnu.

Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009. Ancaman maksimalnya tidak main-main: Pidana Mati atau Penjara Seumur Hidup.

OPERASI SKALA BESAR: 14 KASUS OBAT KERAS DAFTAR G JUGA TERUNGKAP 

​Selain sabu, polisi juga bergerak cepat menyisir wilayah rawan di Jakarta Pusat seperti Tanah Abang, Kemayoran, hingga Johar Baru. Hasilnya, 14 kasus peredaran obat keras Daftar G berhasil dibongkar dengan total 35.143 butir obat berbahaya disita dari 14 tersangka.

​IMBAUAN KEPOLISIAN UNTUK MASYARAKAT 

​Polri menegaskan tidak akan lengah meski fokus terpecah pada pengamanan arus mudik. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan proaktif.

  • Layanan Aduan: Segera lapor ke layanan Kepolisian 110.
  • Kewaspadaan: Perhatikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama terkait pengiriman barang yang tidak wajar. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta di Cileungsi

Trending Now

Iklan

Logo PWI dan SMSI