Kota Bekasi, MSIR.COM ------Pemerintah Kota Bekasi memberikan respons tegas dan cepat terkait mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di wilayah Bintara, Bekasi Barat. Langkah ini diambil guna memastikan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang tepat.
RESPON CEPAT CAMAT BEKASI BARAT DAN DP3A
Menanggapi laporan yang meresahkan warga tersebut, Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, SE, MA, bersama jajaran kelurahan setempat langsung turun tangan. Koordinasi intensif dilakukan dengan pihak keluarga korban untuk memastikan bahwa pemerintah hadir di tengah masa sulit ini.
Tidak hanya bantuan administratif, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, intervensi medis dan psikologis telah disiapkan.
"Kami memastikan hak-hak korban terpenuhi, mulai dari pendampingan psikis hingga pengawalan proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas perwakilan Pemerintah Kota Bekasi dalam keterangannya.
KOLABORASI DENGAN POLRES METRO BEKASI KOTA DAN KODIM 0507
Pemerintah Kota Bekasi menyadari bahwa kasus ini memerlukan penanganan serius dari sisi keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi diperkuat dengan melibatkan:
- Polres Metro Bekasi Kota: Fokus pada penyelidikan mendalam dan pengejaran pelaku.
- Kodim 0507/Bekasi: Menjaga kondusivitas lingkungan agar tidak terjadi gesekan sosial di masyarakat.
Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang dalam tahap pemeriksaan unit terkait. Masyarakat diminta untuk bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
KOMITMEN PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA BEKASI
Peristiwa memilukan di Bintara ini menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi untuk kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah mengimbau warga untuk:
- Tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
- Mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
- Meningkatkan kewaspadaan lingkungan melalui program Siskamling atau pelaporan cepat jika melihat tindakan mencurigakan.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan dari DP3A, diharapkan trauma yang dialami korban dapat tertangani secara bertahap, sementara keadilan ditegakkan setinggi-tingginya bagi pelaku. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



