MSIR.COM Kota Bekasi, ----Bagi warga Kota Bekasi yang kerap melintasi kawasan pusat kota, harap bersiap menyesuaikan rute perjalanan Anda. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Veteran, tepatnya di area Alun-Alun M. Hasibuan, mulai Senin (23/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap proyek penataan kawasan Alun-alun sekaligus memastikan ketertiban arus kendaraan di jantung kota tetap terjaga.
JADWAL DAN TITIK CONTRA FLOW
Dishub Kota Bekasi menerapkan sistem contra flow untuk mengurai kepadatan. Berikut adalah detail teknis yang perlu Anda ketahui:
- Lokasi Awal: Depan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
- Lokasi Akhir: Depan Kantor PMI Kota Bekasi.
- Waktu Pelaksanaan: Pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB.
- Titik Penutupan: Ruas jalan dari arah Kejaksaan Negeri menuju Pendopo Alun-Alun M. Hasibuan.
ALASAN PENUTUPAN JALAN
Pihak berwenang menjelaskan bahwa penutupan dan rekayasa ini bersifat situasional namun terencana guna mendukung penataan kawasan Alun-Alun. Selain untuk aspek estetika kota, pengaturan ini bertujuan meminimalisir potensi kesemrawutan lalu lintas pada jam sibuk sore hingga malam hari.
"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat tugas yang berlaku untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan tertib selama proses penataan kawasan berlangsung," tulis keterangan resmi Dishub Kota Bekasi.
IMBAUAN BAGI PENGGUNA JALAN
Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur yang ditutup guna menghindari penumpukan kendaraan. Beberapa poin penting bagi pengendara:
- Patuhi Petugas: Ikuti arahan personel Dishub yang bersiaga di lapangan.
- Cek Rambu: Perhatikan rambu petunjuk arah sementara yang telah dipasang.
- Cari Jalur Alternatif: Gunakan aplikasi navigasi untuk memantau kepadatan terkini di sekitar Jalan Veteran dan Jalan Pramuka.
Dishub Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pengguna jalan demi terciptanya kelancaran lalu lintas bersama di Kota Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman:
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



