Kota Bekasi, MSIR.COM ------Isu mafia tanah di Indonesia seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung usai. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membawa perspektif baru yang menohok. Ia menegaskan bahwa secanggih apa pun sistem digitalisasi yang dibangun, semua akan sia-sia jika "benteng pertahanan" internal masih bisa ditembus.
INTEGRITAS INTERNAL: MUSUH TERBESAR MAFIA TANAH
Dalam keterangannya pada Minggu (16/11/2025), Nusron Wahid menekankan bahwa mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka membutuhkan "pintu" untuk masuk, dan pintu itu sering kali dibukakan oleh oknum dari dalam.
"Selama BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam," tegas Nusron.
Pernyataan ini menggeser fokus pemberantasan mafia tanah dari sekadar pengejaran pelaku (hilir) menjadi penguatan integritas aparatur (hulu). Menurutnya, profesionalisme, disiplin administrasi, dan kepatuhan ketat terhadap SOP adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
FILOSOFI "KIAMAT KURANG DUA HARI"
Nusron sempat melontarkan kalimat kontroversial bahwa "sampai kiamat kurang dua hari, mafia tetap ada". Banyak pihak menilai ini sebagai sikap pesimis, namun Nusron segera meluruskan maknanya.
Baginya, itu adalah sebuah kesadaran filosofis. Kejahatan akan selalu ada dan bermutasi dalam berbagai bentuk. Strategi negara bukanlah menunggu kejahatan itu hilang dengan sendirinya, melainkan memastikan aparat penegak aturan tidak goyah oleh godaan materi maupun tekanan eksternal.
MENGAPA INI PENTING?
Bagi masyarakat yang sering berurusan dengan sertifikat tanah, pernyataan Menteri Nusron memberikan angin segar sekaligus tantangan.
- Transparansi: Publik kini didorong untuk lebih kritis terhadap proses administrasi.
- Keamanan Aset: Jika internal BPN solid, risiko tumpang tindih lahan atau sertifikat ganda dapat ditekan secara signifikan.
- Kepastian Hukum: Kehadiran negara secara objektif menjadi jaminan bahwa hak milik masyarakat terlindungi dari intervensi premanisme kerah putih.
Membersihkan praktik mafia tanah di Indonesia dimulai dari "cuci piring" di rumah sendiri. Pernyataan Nusron Wahid adalah sebuah warning keras bagi oknum internal sekaligus janji manis bagi rakyat yang mendambakan keadilan agraria. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16





